Dokter yang Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Dinyatakan Kelainan Jiwa, Polisi: Kasus Jalan Terus

- 17 September 2021, 20:44 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy. /Dok. Humas Polda Jateng/

KABAR TEGAL - Kasus Dokter berinisial DP yang menjadi tersangka karena mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya, memasuki babak baru.

Polda Jateng menyatakan Tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke kejaksaan negeri Semarang.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan tersangka telah diperiksa kejiwaannya di salah satu RS di Semarang.

Baca Juga: Bejat! Dokter Cabul Tega Campur Sperma ke Makanan Istri Temannya Usai Mengintip Mandi

Dijelaskannya, pemeriksaan kejiwaan dokter DP dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis. Hasil keterangan medis, dokter DP positif menderita kelainan jiwa.

"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan," jelas Kabidhumas, Jumat, 17 September 2021.

Ditambahkan, Dokter DP diketahui mengalami kelainan jiwa akibat trauma psikologis saat masih kecil. Dia hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis.

Baca Juga: Cabuli Gadis 19 Kali Hingga Hamil 5 Bulan, Seorang Dukun Cabul di Tarub Dibekuk Satreskrim Polres Tegal

"Sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," tambah Kombes M Iqbal.

Meski demikian, kondisi kejiwaan dokter DP tidak terlalu berdampak pada aktivitas normalnya. Tersangka dinyatakan bisa beraktivitas seperti kebanyakan orang.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x