Pelempar Kaca Truk di Wilayah Pantura Berhasil Ditangkap Polda Jateng, Pelaku Mengaku Beraksi 297 Kali

- 23 Agustus 2021, 18:36 WIB
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani R.P., S.H. saat mengungkap kasus pelemparan kaca truk di wilayah Pantura.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani R.P., S.H. saat mengungkap kasus pelemparan kaca truk di wilayah Pantura. /Dok.Humas Polda Jateng/

 

KABAR TEGAL - Kasus yang meresahkan warga dan khususnya para pengemudi truk di wilayah pantura yaitu Pelemparan Kaca Truk di wilayah Kendal akhirnya terungkap, setelah sejumlah korban melaporkan ke Polisi.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani R.P., S.H., mengatakan pihaknya langsung membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, Polda Jateng akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Setelah melalui proses penyelidikan, Pelaku pelemparan kaca truck yang terjadi di wilayah Kendal akhirnya kami tangkap," terangnya.

Baca Juga: HUT Jateng ke-71, Pemprov dan Kiai se-Jateng Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Pelaku berinisial NH, warga Kampung Sarean, Rt 02 Rw 09, Kraja Kulon, Kaliwungu, Kendal. Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengatakan telah melakukan aksinya sebanyak 297 kali sejak Bulan Januari 2021 hingga Agustus 2021.

Pengungkapan ini lanjut Djuhandhani, sebagai hasil pelaksanaan patroli tertutup secara terus menerus dari pukul 01.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib di wilayah yang sering dijadikan TKP pelemparan.

Baca Juga: Polda Jateng Larang Acara yang Berpotensi Menimbulkan Kerumunan Pada Peringatan HUT RI ke 76

"Rabu subuh jam 03.20 wib, tim sempat menghentikan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai sepeda motor supra 125 nopol H4077AM (nopol palsu) di SPBU Brangsong Kendal,"ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x