KABAR TEGAL - Kasus yang meresahkan warga dan khususnya para pengemudi truk di wilayah pantura yaitu Pelemparan Kaca Truk di wilayah Kendal akhirnya terungkap, setelah sejumlah korban melaporkan ke Polisi.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani R.P., S.H., mengatakan pihaknya langsung membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, Polda Jateng akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Setelah melalui proses penyelidikan, Pelaku pelemparan kaca truck yang terjadi di wilayah Kendal akhirnya kami tangkap," terangnya.
Baca Juga: HUT Jateng ke-71, Pemprov dan Kiai se-Jateng Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Pelaku berinisial NH, warga Kampung Sarean, Rt 02 Rw 09, Kraja Kulon, Kaliwungu, Kendal. Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengatakan telah melakukan aksinya sebanyak 297 kali sejak Bulan Januari 2021 hingga Agustus 2021.
Pengungkapan ini lanjut Djuhandhani, sebagai hasil pelaksanaan patroli tertutup secara terus menerus dari pukul 01.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib di wilayah yang sering dijadikan TKP pelemparan.
Baca Juga: Polda Jateng Larang Acara yang Berpotensi Menimbulkan Kerumunan Pada Peringatan HUT RI ke 76
"Rabu subuh jam 03.20 wib, tim sempat menghentikan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai sepeda motor supra 125 nopol H4077AM (nopol palsu) di SPBU Brangsong Kendal,"ungkapnya.