Babinsa tetap berharap kesadaran warga masyarakat setempat dan sekitar Sungai Arus, agar tidak menangkap ikan dengan setrum atau racun ikan.
Baca Juga: Lebih dari 45 Ribu Keluarga di Kabupaten Tegal Terima Bantuan Sosial Tunai
Pasalnya, cara-cara yang tidak benar itu jelas akan memusnahkan semua ikan termasuk bibitnya sehingga bisa menghancurkan semua ekosistem di sungai itu.***