Modus Gandakan Uang 20 Juta Jadi 1 Miliar, 3 Pelaku Penipuan Diamankan Polisi

- 28 Mei 2021, 21:58 WIB
Sat Reskrim Polres Semarang berhasil mengamankan 3 pelaku dengan modus penggandaan uang pada Jumat, 28 Mei 2021.*
Sat Reskrim Polres Semarang berhasil mengamankan 3 pelaku dengan modus penggandaan uang pada Jumat, 28 Mei 2021.* /

Ketiga pelaku telah diamankan dan pasal yang dikenakan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHp dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x