Penimbunan 325 Unit Motor dan 41 Mobil Bodong Berhasil Diungkap Polres Pati

- 28 Mei 2021, 16:11 WIB
325 Unit Motor dan 41 Mobil Bodong Berhasil diungkap Polres Pati Jateng.*
325 Unit Motor dan 41 Mobil Bodong Berhasil diungkap Polres Pati Jateng.* /

KABAR TEGAL- Sebanyak 325 unit kendaraan sepeda motor dan 41 mobil hasil tindak kejahatan, berhasil disita Polda Jawa Tengah dan Polres Pati di sebuah gudang yang berada di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, dari tangan pelaku.

Hal Ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam Konfrensi Press yang digelar di lokasi TKP Juwana, Pati, pada Jumat, 28 Mei 2021 pukul 13.30 WIB. 

Dalam konfrensi pers tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi, Dirlantas, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, S.I.K., S.H., Dirpolair, Kombes Pol Raden Setijo Nugroho, Dirreskrimum, Kombes Pol Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, S.I.K., Dirreskrimsus, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, S.I.K., DansatBrimob, Kombes Pol Farid Bachtiar Effendi, S.I.K., Kabidhumas, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, S.I.K., M.Si., dan Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat berserta Kasat Reskrim Polres Pati.

Baca Juga: Viral! Camat Sukoharjo Hadiri Halal Bihalal Tanpa Prokes, Bupati Langsung Copot Jabatannya!

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, hari ini Polda Jateng berhasil mengungkap kasus besar terkait dengan dokumentasi kendaraan bermotor yang tidak ada pada kendaraan tersebut di wilayah Pati.

Hal ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepada Polres Pati, yang kemudian di tindak lanjuti oleh Polda Jawa Tengah, dan berhasil menangkap sembilan pelaku.

“Seperti rekan rekan ketahui, bahwa ada kontainer yang digunakan sebagai sarana kejahatan mereka, dan sekarang satu kontainer sudah selesai di bongkar dalam olah TKP, masih ada kontainer lainnya yang akan di buka nantinya,” jelas Kapolda Jateng.

Baca Juga: Polsek Juwana Gerebek Gudang Penimbun Motor Bodong, 60 Unit Motor dan 10 Pickup Diamankan

Dari hasil perkembangan 19 Mei 2021, dengan adanya kendaraan yang dicurigai didalam gudang ini, kemudian anggota satuan Reskrim Polres Pati melakukan ungkap kasus dan dilakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku ini.

Bahwa benar adanya di dalam gudang tersebut terdapat 57 kendaraan motor dan 11 mobil yang siap dikirim ke Negara Timor Leste.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x