Modus Gandakan Uang 20 Juta Jadi 1 Miliar, 3 Pelaku Penipuan Diamankan Polisi

- 28 Mei 2021, 21:58 WIB
Sat Reskrim Polres Semarang berhasil mengamankan 3 pelaku dengan modus penggandaan uang pada Jumat, 28 Mei 2021.*
Sat Reskrim Polres Semarang berhasil mengamankan 3 pelaku dengan modus penggandaan uang pada Jumat, 28 Mei 2021.* /

KABAR TEGAL- Modus penipuan dengan menggandakan uang kembali terjadi. Kali ini modusnya dapat menggandakan uang 20 juta menjadi 1 miliar.

Sat Reskrim Polres Semarang berhasil mengamankan 3 pelaku dengan modus penggandaan uang pada Jumat, 28 Mei 2021.

Ketiga tersangka M alias Gus Mar, S alias Zaenal, dan TM alias Antok diamankan polisi setelah melakukan aksinya sekitar 3 bulan yang lalu.

Baca Juga: Penimbunan 325 Unit Motor dan 41 Mobil Bodong Berhasil Diungkap Polres Pati

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H. juga menjelaskan kronologi penangkapan tersangka tersebut.

“Pada tanggal 6 Mei 2021 korban diminta ke rumah Wiro Usup Sruwen Tengaran dan membawa sarana ritual berupa 1 buah apel, 1 buah pir, 1 buah jeruk ,dan 1 buah anggur setelah itu korban diminta pelaku M alias Gus Mar untuk menaruh uang senilai 20 juta dikotak dan sarana ritual yang menurut tersangka bisa berlipat ganda," ujar Kapolres Semarang.

“Setelah ditaruh uang pada kotak tersebut pelaku S, TM dan korban diminta untuk keluar dari rumah dan pelaku M berpamitan untuk ambil air Wudhu, namun korban curiga dan mengecek kembali kedalam rumah ternyata uang yang telah ditaruh di kotak sudah raib atau hilang” lanjutnya.

Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Pentas Musik Dangdut di Pati Dibubarkan Paksa Polisi

Total yang sudah dilakukan sebanyak 5 kali dengan total penipuan sebesar ratusan jutaan.

Dalam kejadian ini para pelaku memiliki peran masing masing mulai dari mencari orang, yang memiliki rumah dan orang yang mengaku sebagai gus dalam ritual penggandaan uang.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x