"Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan agar ke depan lebih disiplin," terang Etik Suryani.
Baca Juga: Polsek Juwana Gerebek Gudang Penimbun Motor Bodong, 60 Unit Motor dan 10 Pickup Diamankan
Wakil Bupati (Wabup) Sukoharjo Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil pemerintah merupakan bentuk ketegasan.
"Ini adalah bentuk ketegasan atas pelanggaran yang ada, terlebih apa yang dilakukan oleh Camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin," kata Wabup Agus Santosa.
"Kami berharap, semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan pemerintah," tambah Agus Santosa.
Baca Juga: Menuju WBK dan WBBM, Ditlantas Polda Jateng Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik
Camat Sukoharjo dicopot jabatannya oleh Bupati Sukoharjo terkait beredarnya video di masyarakat yang menghadiri acara halal bihalal.***