Dalam percakapan via Whatsapp disebutkan uang tersebut dibagi untuk Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp10 juta, anak yatim sekitar tempat tinggal ustaz Rp6 juta, dan untuk Yayasan Assalaam Rp6 juta, dan sisanya untuk ustaz. Penipu juga menyertakan nomor rekening Yayasan Assalaam yang diduga milik pelaku sendiri.
Baca Juga: Miris! Bocah Kelas 6 SD di Pemalang Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali
Menanggapi hal tersebut, Hartopo menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penipuan dengan modus memberikan bantuan kepada yayasan atau pondok pesantren, karena untuk memberikan bantuan ia harus melakukannya sesuai prosedur yang ada.
“Selama beberapa bulan terakhir memang ada tiga kasus penipuan mencatut nama saya dengan sasaran ponpes di Kudus. Sebaiknya jangan terlalu percaya atau mudah percaya. Silakan pihak yang merasa butuh kepastian terkait hal tersebut untuk menghubungi saya langsung,” kata Hartopo, Jumat 21 Mei 2021.***