KABAR TEGAL - Kini muncul modus penipuan baru yang mengatasnamakan pejabat dan mengincar pondok-pondok pesantren.
Penipu melancarkan aksinya dengan cara meminta uang kepada pengurus pesantren melalui pesan singkat dengan mengatasnamakan dirinya sebagai seorang pejabat.
Dengan alasan akan memberikan bantuan, penipu tersebut meminta nomor rekening pesantren.
Setelah mendapatkan nomor rekening pesantren, penipu akan mengirim bukti transfer palsu dengan nominal uang yang cukup besar.
Diketahui nama pejabat yang digunakan pelaku dalam aksi penipuan pondok pesantren ini adalah Bupati Kudus, Hartopo.
Total sudah ada tiga pondok pesantren yang menjadi korban penipuan yang mencatut nama Bupati Kudus ini.
Baca Juga: Tak Patuhi Prokes, Ratusan Peserta Aksi Peduli Palestina di Solo Dibubarkan Aparat Kepolisian
Penipu yang menggunakan nama Bupati Kudus membuat bukti transfer palsu yang menunjukkan telah mengimkan uang sebesar Rp22,5 juta ke rekening pondok pesantren yang jadi sasaran penipuan.
Dari nominal tersebut penipu meminta mentransferkan uang sebesar Rp6 juta kepada Yayasan Assalaam yang diduga merupakan yayasan fiktif milik pelaku penipuan.