Catat! 14 Titik Penyekatan Hadang Pemudik Masuk Jawa Tengah

- 22 April 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi petugas kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik.
Ilustrasi petugas kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik. / Antara Foto/Raisan Al Farisi/

KABAR TEGAL- Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik lebaran untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Dalam mendukung kebijakan larangan mudik, polisi akan memberlakukan penyekatan di sejumlah wilayah.

Polda Jawa Tengah menetapkan sebanyak 14 titik pencegatan untuk menghadang pemudik masuk ke Jawa Tengah.

Baca Juga: Jateng Berencana Lakukan Uji Coba PTM Tahap Kedua, Ganjar Pranowo: Sekolah Jangan Lupa Siapkan Ujian Luring

Penyekatan ini akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selain 14 titik ini, akan ada pula 71 titik antar-kota/kabupaten.

Bagi kendaraan dari luar Jawa Tengah yang tidak memenuhi syarat perjalanan akan diminta untuk putar balik.

Sedangkan untuk perjalanan antar-kota/kabupaten di Jawa Tengah masih diperbolehkan.

Baca Juga: Polres Magelang Tangkap Tiga Tersangka Penjual Obat Mercon Tanpa Ijin, Satu Orang Ternyata Residivis

Berikut empat belas titik penyekatan cegah pemudik ke Jawa Tengah:

1. Tol Pejagan

2, Kecipir, Brebes

3. Patimuan, Cilacap

4. Begelan, Purworejo

5. Salam, Magelang

6. Prambanan, Klaten

Baca Juga: Ganjar Pastikan Stok Kebencanaan Jateng Aman, Meski Sering Kirim Bantuan ke Daerah Lain

7. Sarang, Rembang

8. Cepu, Blora

9. Cemorokandang, Karanganyar

10. Nambangan, Wonogiri

11. Sambungmacan, Sragen

12. Tol Sragen

13. Mergo, Cilacap

14. Banyumas.

Dengan adanya penyekatan di empat belas titik di Jawa Tengah ini, masyarakat diharapkan tidak nekat untuk mudik.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah