Lindungi Petani dari Gagal Panen, Pemprov Jateng Tebar Kuota Asuransi Padi

- 24 Februari 2021, 00:44 WIB
Ilustrasi petani sedang memanen padi.
Ilustrasi petani sedang memanen padi. /Humas Jateng/

“Perbedaannya, kalau yang dari APBN masih diminta utuk bayar premi 20 persen dari total premi sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam, atau sebesar Rp36 ribu. Kalau dari pemerintah pusat, program ini sudah mulai sejak tahun 2015. Selain itu, luasan lahan yang bisa ditanggung sampai dua hektare,” imbuhnya.

Petani asal Klaten, Karno, mengaku terbantu dengan AUTP. Ia menyebut, sebelum ikut asuransi, ia sering menjual barang untuk menutup ongkos produksi.

Baca Juga: Cara Buat SIM Online, Simak Petunjuk Lengkapnya Disini!

“Kalau di sini ya pernah banjir sampai tiga hari tidak surut. Kemarin ada yang kena hama wereng dan tikus. Dulu sebelum ikut AUTP, saya sampai jual sepeda kayuh, untuk menutupi ongkos produksi setelah gagal panen. Tapi kini setelah ikut, ya bisa untuk membeli benih,” pungkas warga Desa Pugeran, Kecamatan Karangdowo, Klaten ini.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah