Lindungi Petani dari Gagal Panen, Pemprov Jateng Tebar Kuota Asuransi Padi

- 24 Februari 2021, 00:44 WIB
Ilustrasi petani sedang memanen padi.
Ilustrasi petani sedang memanen padi. /Humas Jateng/

KABAR TEGAL - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 2021 dengan sasaran luas lahan 20.000 hektare. Kuota tersebut, untuk 29 kabupaten, yang sawah padinya memiliki risiko bencana tinggi dan serangan hama.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah Tri Susilarjo mengatakan, alokasi AUTP di Jateng untuk petani miskin. Seluruh biaya keikutsertaan AUTP yang berasal dari anggaran APBD Provinsi Jateng, digratiskan.

“Kalau total AUTP Provinsi diakumulasikan dari tahun 2019 mencapai 100.000 hektare. Kegiatan AUTP dari APBD sifatnya untuk penanggulangan kemiskinan. Semua premi yang ditanggung, itu dibayarkan provinsi,” ujarnya, Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Dukung Kesuksesan Vaksinasi di Kabupaten Tegal, Agus Solichin: Masyarakat Jangan Takut Divaksin!

Ia mengungkapkan, tujuan pemberian AUTP adalah melindungi petani dari gagal panen atau puso. Adapun, 29 kabupaten yang tahun ini diprioritaskan mendapat kuota di antaranya, Sragen, Grobogan, Pemalang, Brebes, Kudus, Demak, Kebumen, Purworejo, Blora, Sukoharjo, Klaten, dan Wonogiri.

Tri memaparkan, kriteria sawah padi yang dapat diasuransikan, adalah yang rentan tersapu banjir, kekeringan, atau diserang hama. Ketika terkena bencana, nantinya akan ada tim penilai yang turun. Ketika, tingkat kerusakan sekitar 75 persen, maka klaim akan bisa cair.

“Kalau untuk AUTP dari provinsi, maksimal luasan yang bisa diasuransikan 0,5 hektare. Karena kita ingin membantu petani yang kurang mampu. Sementara klaimnya jika puso, adalah Rp6 juta per hektare per musim tanam,” sebutnya.

Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Kawasan Simpang Lima Semarang Tergenang Air

Ditambahkan, program AUTP Provinsi Jawa Tengah, juga disinergikan dengan AUTP yang berasal dari APBN. Tahun ini, jumlah luasan sasaran asuransi padi, dari pemerintah pusat adalah 156.350 hektare.

“Perbedaannya, kalau yang dari APBN masih diminta utuk bayar premi 20 persen dari total premi sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam, atau sebesar Rp36 ribu. Kalau dari pemerintah pusat, program ini sudah mulai sejak tahun 2015. Selain itu, luasan lahan yang bisa ditanggung sampai dua hektare,” imbuhnya.

Petani asal Klaten, Karno, mengaku terbantu dengan AUTP. Ia menyebut, sebelum ikut asuransi, ia sering menjual barang untuk menutup ongkos produksi.

Baca Juga: Cara Buat SIM Online, Simak Petunjuk Lengkapnya Disini!

“Kalau di sini ya pernah banjir sampai tiga hari tidak surut. Kemarin ada yang kena hama wereng dan tikus. Dulu sebelum ikut AUTP, saya sampai jual sepeda kayuh, untuk menutupi ongkos produksi setelah gagal panen. Tapi kini setelah ikut, ya bisa untuk membeli benih,” pungkas warga Desa Pugeran, Kecamatan Karangdowo, Klaten ini.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah