Polisi Tangkap Suami Istri Pengedar Uang Palsu di OW Dieng

- 29 Desember 2020, 10:22 WIB
Kapolres Wonosobo Akbp Fannky Ani Sugiharto,S.I.K.,M.Si saat konferensi pere pada hari Senin, 28 Desember 2020.
Kapolres Wonosobo Akbp Fannky Ani Sugiharto,S.I.K.,M.Si saat konferensi pere pada hari Senin, 28 Desember 2020. /

KABAR TEGAL - Sepasang suami istri berinisial AV (46) dan SC (42) yang berasal dari Ciledug bekasi Jawa Barat yang menjalankan aksi kejahatan mengedarakan uang palsu di obyek wisata Dieng Wonosobo berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Wonosobo.

Hal tersebut diungkapakan oleh Kapolres Wonosobo Akbp Fannky Ani Sugiharto,S.I.K.,M.Si saat konferensi pere pada hari Senin, 28 Desember 2020 di ruang media center Polres Wonosobo.

“Jadi sepasang suami istri ini sembari berwisata di Dieng, sambil mengedarkan uang palsu pesahan Rp.50rb untuk membeli sate dan mainan anak gelembung sabun model tongkat,” beber AKBP fannky.

Baca Juga: Polisi Penabrak Wanita Hingga Tewas di Pasar Minggu Berpeluang Jadi Tersangka

Menurutnya kasus peredaran upal tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 lalu,saat itu pelaku bersama kedua anaknya yang masih di bawah umur berwisata di kawasan dataran tinggi dieng, saat membeli sate dan mainan anak ternyata yang bersangkutan diketahui menggunakan uang palsu bukan uang asli.

Fannky menambahkan aksi pelaku menggunakan upal untuk transaksi ini diketahui karena ada pengaduan dari warga dan korban, selanjutnya Sat Reskrim Polres Wonosobo melakukan proses penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di jalan Dieng-Wonosobo di wilayah Garung.

Setelah menangkap pelaku Polres Wonosobo juga mengamankan barang bukti berupa 125 lembar upal dengan pecahan Rp50.000 tas selempang plastik hitam, uang Rp145.000, mainan anak gelembung busa sabun dan mobil.

Baca Juga: China Buka Kantor Polisi di Indonesia, Benarkah? Ini Faktanya!

Akibat perbuatannya pelaku dikenai pasal 37 ayat (1) pasal 36 ayat(2)dan(3)UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x