Nekat Langgar Prokes, Hotel dan Tempat Wisata di Jateng Bakal Ditutup

- 7 Desember 2020, 21:24 WIB
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Jateng Sinung N Rachmadi. /Foto : Humas Pemprov Jateng.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Jateng Sinung N Rachmadi. /Foto : Humas Pemprov Jateng. /

Sinung berharap masyarakat turut mengawasi dan melaporkan via kanal media sosial, bila ditemui pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan seperti rapat, pernikahan, dan lainnya. Hal itu berlaku pula pada acara pesta tahun baru.

Baca Juga: Pemprov Jateng Dapat Jatah 421.000 Dosis Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

“Diimbau seyogyanya tidak diadakan dan untuk perayaan pesta Natal di hotel juga wajib mematuhi protokol kesehatan, baik pembatasan jumlah orang, menghindari kerumunan maupun lainnya. Kalau memungkinan bisa dari rumah masing-masing secara virtual. Sedangkan untuk libur akhir tahun, sebaiknya di rumah saja,” pungkas Sinung.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah