Jelang Libur Akhir Tahun, Pemprov Jateng Himbau Kepada Pemda di Jateng Perketat Tempat Wisata

- 24 November 2020, 10:31 WIB
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng Nugroho Rachmadi.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng Nugroho Rachmadi. /

KABAR TEGAL - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menyerukan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat di tempat-tempat wisata menjelang libur panjang akhir tahun.

Hal ini dilakukan agar potensi adanya kerumunan bisa dikurangi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng Nugroho Rachmadi menindaklanjuti seruan gubernur tersebut dengan mengambil sejumlah langkah. Di antaranya secara administratif, pihaknya melayangkan surat kepada kabupaten/ kota dan asosiasi wisata, agar mereka terus disiplin menaati protokol kesehatan.

Baca Juga: IHSG Berpeluang Naik Terbatas Seiring Optimisme Berita Vaksin

“Berkirim surat kepada kabupaten/ kota dan asosiasi wisata untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dan memedomani Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 2/2020, pada Kamis 19 November 2020,” kata Sinung, via pesan pendek, Senin (23/11/2020).

Selain itu, imbuhnya, Disporapar telah melakukan langkah teknis operasional dengan membentuk Tim Pengawasan pada Kamis (19/11/2020) lalu. Tim itu akan diterjunkan secara acak sederhana (random sampling) pada daya tarik wisata (DTW).

Dalam hal ini, di DTW yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di tiap kabupaten/ kota.

Baca Juga: Petani Tewas Tertabrak Kereta Barang di Brebes

“Jika terjadi pelanggaran, maka kami merekomendasikan untuk ditutup sementara,” sambungnya.

Sinung menyebutkan, titik penerjunan tim salah satunya dilakukan di DTW potensial wisata seperti Borobudur yang masuk wilayah Magelang Raya, dan Karimunjawa di wilayah Jepara. Tim juga diturunkan di Solo Raya, Banyumas, Tegal, dan seterusnya.

Dia menuturkan, Disporapar Jateng memanggil Asosiasi GM Hotel dan Asosiasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) guna melaksanakan kepatuhan protokol kesehatan dengan ketat. Terutama dalam mengantisipasi libur panjang akhir tahun, perayaan tahun baru, serta pesta pernikahan (wedding party) yang dihelat di hotel.

Baca Juga: Dijanjikan Upah 100Jt, Ustad Ini Nekat Kelola Rumah Produksi Sabu

“Asosiasi GM Hotel kami panggil Jumat 20 November. Kalau Asosiasi Hotel dan Resto (PHRI) nanti malam (Senin, 23/11/2020),” ujarnya.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk gerak cepat dan antisipasi agar semua kalangan memperhebat pemberlakuan protokol kesehatan. Tidak hanya itu, pihaknya akan menyampaikan penghargaan kepada jurnalisme warga (citizen journalism), yang memberikan laporan penerapan protokol kesehatan suatu DTW melalui akun media sosial (medsos).

Pemberian penghargaan semacam itu telah dua kali diselenggarakan, terakhir Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Keringat Dingin, Ini Cara Pengobatannya

“Untuk pengawasan libur akhir tahun pun kita rencana akan buka citizen journalism sesi ketiga, guna Meningkatkan partisipasi masyarakat,” pungkas Sinung.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x