Dijanjikan Upah 100Jt, Ustad Ini Nekat Kelola Rumah Produksi Sabu

- 23 November 2020, 17:57 WIB
Jendera Yusuf (kiri) pengendali rumah produksi sabu di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, ketika hadir dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Minggu (22/11/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Jendera Yusuf (kiri) pengendali rumah produksi sabu di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, ketika hadir dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Minggu (22/11/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.) /

KABAR TEGAL - Ustad berinisial SA (45), pengelola rumah produksi sabu-sabu di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dijanjikan upah Rp100 juta oleh YM alias Jenderal Yusuf.

"Janji upah itu muncul berdasarkan pengakuan Ustad di hadapan penyidik," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Senin 23 November 2020.

Upah Rp100 juta tersebut, jelasnya, dijanjikan Jenderal Yusuf per-bulan-nya. Upah itu untuk biaya produksi sabu yang dibuat Ustad di rumahnya.

Baca Juga: Berupaya Lindungi Data Pengguna, Google Chrome Buat Kebijakan Baru

Kemudian untuk proses pembuatan, Ustad kepada penyidik mengaku tidak memiliki pengalaman. Melainkan Ustad mengaku akan mendapat kursus singkat dari kenalan Jenderal Yusuf yang berada di Malaysia.

"Jadi pembuatan sabu di rumah Ustad ini akan diajarkan oleh rekan kenalan Jenderal Yusuf di Malaysia. Ustad ini diajarkan 'by video call'," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, penyidik dikatakan masih mendalami keterangan tersebut. Siapa tutor yang dikatakan berasal dari Malaysia itu dan apakah kursus singkat tersebut sudah terlaksana atau belum.

Baca Juga: 900 Spanduk Habib Rizieq Ditertibkan, Pangdam Jaya: Ganggu Stabilitas Negara Akan Dihadapi Bersama

"Begitu juga dengan produksinya. Apakah dengan alat dan bahan baku yang ada, kelompok mereka ini sudah memproduksi?, itu masih kita dalami," kata Helmi.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x