Kasus Curanmor di Purwodadi Grobogan Terungkap, Pelakunya Penyandang Tuna Rungu Wicara

21 Januari 2021, 11:51 WIB
Polisi mengamankan satu orang pemuda yang diindikasikan sebagai pelaku curanmor. /Dok.Humas Polda Jateng/

KABAR TEGAL - Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Pujapura, Jetis Utara, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang pemuda yang diindikasikan sebagai pelaku curanmor.

Pelaku ini diamankan di tempat kostnya yang ada di Kota Semarang, Selasa, 19 Januari 2021 malam. Berama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus curanmor tersebut.

Meski sudah diamankan, polisi sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus itu lebih lanjut. Pasalnya, pelaku curanmor itu ternyata penyandang disabilitas tuna rungu wicara. Kondisi ini membuat petugas kesulitan untuk melakukan komunikasi dengan pelaku.

Baca Juga: Ini Upaya Preventif Kodim Brebes Dalam Memutus Pandemi

Untuk membantu proses penyidikan dan mendapatkan keterangan, polisi akhirnya meminta bantuan guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Purwodadi. Dengan bantuan guru SLB, pelaku curanmor itu diketahui bernama Wahyu Ardi yang mengaku berasal dari Jakarta.

Kapolsek Purwodadi AKP Sudarwati mengungkapkan, kasus curanmor itu terjadi pada Sabtu, 16 Januaro 2021 sekitar pukul 09.30 WIB dan dilaporkan sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun korbannya adalah Nur Kholis (43), warga Jetis Utara, Kelurahan Purwodadi.

Sebelum kejadian, korban sedang mengirimkan pesanan nasi rames ke rumah warga di kawasan Pujapura yang bernama Mamang dengan mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi K 2396 ASF. Setelah sampai di lokasi, korban memarkirkan memarkirkan motornya di depan rumah.

Baca Juga: Gunakan Aplikasi Strava , Pembinaan Fisik Kodim 0711/Pemalang Lebih Terpantau.

Selanjutnya, korban langsung masuk ke dalam rumah tetapi kunci kontak lupa tidak diambil dari kendaraan. Setelah mengantar pesanan, korban langsung keluar rumah. Saat itu, korban tidak mendapati sepeda motornya di tempat semula.

“Melihat motornya raib, korban sempat mencari dan menanyakan pada warga sekitar. Namun, warga tidak ada yang tahu. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwodadi,” katanya.

Setelah mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian, pihaknya mendapatkan informasi jika ada sepeda motor curian itu ditawarkan melalui akun lapak medsos.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Daftarkan Diri Anda Simak Tata Caranya!

“Dari informasi inilah, pelaku akhirnya bisa kita amankan tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Penggaron, Semarang. Saat ini, masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku ini adalah penyandang disabilitas tuna rungu wicara,” katanya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler