Ia kemudian datang ke tiga bank yang ditunjuk resmi untuk membagikan dana tersebut, dan berhasil mendapatkan US$5,1 juta atau setara Rp72 miliar.
Pria tersebut kemudian memakai uang sebanyak itu, untuk membeli tiga mobil yang masuk dalam kategori mewah. Yakni Ferrari 458 Italia, Lamborghini Aventador S dan Bentley Continental GT.
Baca Juga: Apple Berencana Mengecilkan Chip Dari yang Sebelumnya Untuk iPhone 13 Dengan Desain Poni Lebih Kecil
Selain itu, Qadiri juga sempat memakai uang tersebut untuk menikmati liburan mahal. Ketika ditangkap, petugas menemukan US$2 juta atau setara Rp48 miliar yang belum sempat dibelanjakan.
Saat ini Qadiri sedang menunggu proses sidang. Jika nanti terbukti bersalah untuk semua tuduhan, maka ia bisa dikenakan hukuman penjara selama 302 tahun.***