Ancam Bunuh Mahathir Mohamad, Seorang WNI Ditangkap Kepolisian Malaysia

- 28 Maret 2021, 06:15 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. /Instagram/@chedetofficial/

Lebih jauh Abdul Hamid memastikan, ketiga orang itu tidak bisa mempersiapkan serangan, apalagi melakukannya.

Selain itu mereka juga berencana menyerang tempat judi di Genting Highland serta pabrik bir di Lembah Klang, Kuala Lumpur.

Ketiga pria tersebut dijerat Pasal 130B (1) (a) KUHP atas kepemilikan barang-barang yang berkaitan dengan kelompok dan aktivitas terorisme.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: The Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah