Ancam Bunuh Mahathir Mohamad, Seorang WNI Ditangkap Kepolisian Malaysia

- 28 Maret 2021, 06:15 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. /Instagram/@chedetofficial/

KABAR TEGAL - Tiga orang yang mengancam berencana membunuh Mahathir Mohamad pada tahun 2020 lalu berhasil diringkus oleh Kepolisian Diraja Malaysia.

Salah satu pelaku merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Selain Mahathir, mereka juga mengancam akan membunuh beberapa menteri kabinet koalisi Pakatan Harapan pada Januari 2020.

Baca Juga: Meskipun Sudah Divaksin, Arab Saudi Tak Keluarkan Izin Umrah Bagi Lansia

Ketika itu, Mahathir masih menjabat sebagai perdana menteri (PM) Malaysia.

Kepala Kepolisian Malaysia Abdul Hamid Bador menjelaskan, ketiga pria tersebut termasuk dari enam yang diamankan dalam operasi pada 6 dan 7 Januari 2020 di Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang, atas tuduhan terorisme.

"Mereka merupakan bagian dari jaringan ISIS yang dibentuk pada 2019. Para pelaku bertujuan untuk mempromosikan ideologi jihad salafi, merekrut anggota baru, serta melancarkan serangan di Malaysia," terang Abdul Hamid, Sabtu, 27 Maret 2021.

Baca Juga: Myanmar Lakukan Aksi Mogok, Bentuk Protes Atas Penembakan Gadis Berusia 7 Tahun

Abdul Hamid melanjutkan, motif ketiga orang tersebut akan membunuh Mahathir serta beberapa menteri karena mereka dipandang menjalankan pemerintahan sekuler.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: The Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x