Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan atas Kasus Pengancaman

- 2 Desember 2021, 15:05 WIB
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx usai menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx usai menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati) /

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengancaman terhadap seseorang bernama Adam Deni.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem ML 2 Desember 2021, Buruan Klaim Menangkan Skin dan Diamond Kerennya dari Moonton Games

Dari kasus itu Jerinx kemudian dilakukan penahanan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat. Penahanan kepada Jerinx dilakukan selama 20 hari ke depan.

 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah