Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan atas Kasus Pengancaman

- 2 Desember 2021, 15:05 WIB
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx usai menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx usai menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati) /

KABAR TEGAL Vokalis Band Superman is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman.

Melalui sang pengacaranya Sugeng Teguh Santoso penangguhan tersebut dilakukan karena beberapa pertimbangan salah satunya sikap kooperatif Jerinx.

"Ya kan Jerinx kooperatif ya selama ini. Waktu menjelang tahap satu Jerinx dari Bali datang. Kemudian Jerinx untuk barang bukti sudah disita semua," ujar Sugeng saat dihubungi, Kamis, 2 Desember 2021.

Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Menindak Tegas Penyelenggara Reuni 212, Ngotot Tidak Mendapat Izin

Sebelumnya, Jerinx telah mengatakan pada publik bahwa dirinya akan menghadapi kasusnya secara gentle.

"Jerinx hanya mengatakan seperti yang disampaikan ke teman-teman media dia akan menghadapi kasus ini dengan gentleman. Dia siap menghadapi dan kami sebagai kuasa hukumnya dipersilakan menggunakan upaya-upaya sesuai prosedur yang ada," katanya.

Secara umum penangguhan dilakukan dengan alasan keluarga. Menurut pengakuannya, ibunda Jerinx tengah terbaring sakit di Bali. Sedangkan sumber penghasilan yang didapatkan dari pekerjaan Jerinx.

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Kode Redeem GI 2 Desember 2021, Ratusan Primogems dan Item Lain dari miHoYo Menantimu

"Jerinx menyampaikan ada satu alasan pertimbangan sosial ekonomi, yaitu dia itu mengurus ibunya yang sedang sakit-sakitan. Dia mengurus dengan Nora sementara sumber keuangannya dari Jerinx. Jadi itu salah satu pertimbangan yang disampaikan juga," tuturnya.

Oleh sebab itu, Sugeng berharap agar pengajuan penangguhan terhadap drummer Superman Is Dead tersebut dapat dikabulkan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x