6. Terancam hukuman pidana
Jika terbukti melakukan kecurangan Rachel Vennya akan dikenakan hukuman pidana, sesuai dengan Pas 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahum 2018 tentang Kekarantinaan.
7. Menuai kontroversi
Dikabarkan saat awal Rachel Vennya ingin menjalani karantina namun sekamar dengam Salim Nauderer yang merupakan kekasihnya.
Baca Juga: 1x24 Jam Polres Tegal Kota Berhasil Bekuk Sepasang Suami Istri Pelaku Penjambretan
Namun hal tersebut tidak di kabulkan lantaran mereka belum resmi menjadi suami istri.
Dari ke 7 fakta di atas banyak netizen yang merasa geram atas perbuatan Rach Vennya tersebut.***