Fakta Kaburnya Rachel Vennya Dari Karantina yang Diduga Dibantu Oknum TNI

- 15 Oktober 2021, 06:17 WIB
Fakta Kaburnya Rachel Vennya Dari Karantina yang Diduga Dibantu Oknum TNI/Kabar Tegal
Fakta Kaburnya Rachel Vennya Dari Karantina yang Diduga Dibantu Oknum TNI/Kabar Tegal /@rachelvennya/Instagram

KABAR TEGAL - Selebgram Rachel Vennya kini tengah menjadi sorotan publik, lantaran masalah dirinya kabur saat sedang menjalnkan karantina di Wisma Atlet.

Dan berikut fakta-fakta terkait kaburnya Rachel Vennya saat meljalani karantina.

1. Rachel Vennya kabur setelah menjalani karantina selama 3 hari.

Baca Juga: Rachel Vennya Selebrgam yang Dikabarkan Kabur Saat Dikarantina

2. Mendalat bantuan dari oknum TNI

Seperti yang dikatakan oleh Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS.

"Dia yang telah mengatur agar Rachel Vennya dapar menghindari prosedur pelamsanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ucap Kolonel Herwin.

3. Meminta untuk karantina di Wisma Atlet

Yang seharusnya Rachel Vennya menjalani karantina mandiri di hotel berbayar yang telah disediakan pemerintah.

Baca Juga: Demi Menjaga Marwah, Dewan Kesenian Tolak Dana Hibah Rp180 Juta dari Pemkab Tegal

4. Tidak diizinkan karantina di Wisma Atlet

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Keputusa Kepala Satgas Covid-19 No. 12/2021 tanggal 15, September 2021.

Dimana dikatakan bahwa hanya 3 kategori WNI yang bisa menjalankan karantina di Wisma Atlet Pademangan.

• Pekerja imigran yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.

• Pelajar Indonesia setelah mengikuti pendidikan atay tugas belajar dari luar negeri.

• Pegawai Pemerintah RI yang kembi ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.

Baca Juga: Cara Melakukan Penukaran Kode Redeem FF (Free Fire) Melalui Reward FF Garena, Ikuti Langkah-langkah Berikut

5. Petugas masih melakukan penyelidikan lanjut

Seperti yang dikatakan oleh Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS.

"Saat ini, pihak Kodam Jaya Sedang dalam peroses penyelidikan terkait berita kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai hilir dalam arti, pemeriksaan dilakukan mulai dari bandara sampai dengan RSDC Wisma Pademangan," ucap Kolonel Herwin.

6. Terancam hukuman pidana

Jika terbukti melakukan kecurangan Rachel Vennya akan dikenakan hukuman pidana, sesuai dengan Pas 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahum 2018 tentang Kekarantinaan.

7. Menuai kontroversi

Dikabarkan saat awal Rachel Vennya ingin menjalani karantina namun sekamar dengam Salim Nauderer yang merupakan kekasihnya.

Baca Juga: 1x24 Jam Polres Tegal Kota Berhasil Bekuk Sepasang Suami Istri Pelaku Penjambretan

Namun hal tersebut tidak di kabulkan lantaran mereka belum resmi menjadi suami istri.

Dari ke 7 fakta di atas banyak netizen yang merasa geram atas perbuatan Rach Vennya tersebut.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x