KABAR TEGAL- Jelang Hari Raya Idul Fitri Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu topik paling banyak dibicarakan.
Ini karena pemberian THR bak sudah menjadi tradisi pada setiap tahunnya di Indonesia.
Namun, pada masa pandemi seperti ini banyak para pekerja yang mengeluh karena THR yang tak kunjung cair.
Baca Juga: Menkeminfo Tanggapi Larangan Mudik 2021 Dengan Mengajak Masyarakat Untuk Lebaran Secara Digital
Hal ini dikarenakan banyaknya perusahaan yang mengalami penurunan omset.
Namun tahu kah kamu, jika istilah THR memiliki sejarah dan asal-usulnya
Simak artikel ini untuk menambah wawasan anda terkait Sejarah adanya istilah THR di Indonesia.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik Berlaku, Polri Memutarbalikkan 23.573 Kendaraan
Awalnya THR hanya diberikan pada PNS, pemberian THR pertama kali terjadi pada era Kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi yang dilantik pada tahun 1951.
Tak hanya berupa uang, Kabinet Soekiman juga memberikan THR dalam bentuk beras.