Jelang Lebaran, 8000 Botol Miras Dimusnahkan di Kabupaten Tegal

- 7 Mei 2021, 14:35 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat menyaksikan pemusnahan 8000 botol minuman keras di Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Umi Azizah saat menyaksikan pemusnahan 8000 botol minuman keras di Kabupaten Tegal. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Bupati Tegal Umi Azizah menyaksikan pemusnahan barang bukti 8.000 botol minuman keras (miras) yang disita dari perkara pidana ringan penjualan, Rabu, 7 Mei 2021.

Pemusnahan miras dari berbagai jenis dan merek tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang dan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal.

Sebelumnya, pada apel gelar pasukan tersebut, Umi menyampaikan pesan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tentang pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dari sambutan yang dibacakannya.

Baca Juga: Cek Protokol Kesehatan, Kapolres Tegal dan Forkopimda Blusukan ke Pusat Perbelanjaan

Gelar apel tersebut merupakan pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 untuk mengamankan momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah.

Listyo mengatakan kebijakan Pemerintah yang kembali melarang mudik Lebaran tahun ini lebih dikarenakan situasi pandemi yang belum usai.

Belajar dari India, Pemerintah tidak ingin lengah sehingga tsunami kasus baru Covid-19 di sana terjadi di Indonesia. Lebih lanjut Listyo mengungkapkan ada tiga varian baru Covid-19, masing-masing dari negara Inggris, India, dan Afrika Selatan yang sudah masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, UPPKH Kecamatan Pangkah Santuni Kaum Mustahik

Sementara, perayaan Idul Fitri berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19 akibat aktifitas masyarakat yang bertambah, seperti kegiatan peribadatan, kegiatan di sentra ekonomi, objek wisata dan kegiatan lainnya seperti halal bi halal.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x