Meretas Waktu, Menggali Identitas: Tautan Lapor Temuan Benda Cagar Budaya

- 11 Agustus 2023, 14:36 WIB
Meretas Waktu, Menggali Identitas: Tautan Lapor Temuan Benda Cagar Budaya/ Ilustrasi Gedung Harian Umum Pikiran Rakyat
Meretas Waktu, Menggali Identitas: Tautan Lapor Temuan Benda Cagar Budaya/ Ilustrasi Gedung Harian Umum Pikiran Rakyat /Kemdikbud

1. Nama

2. Kartu Identitas (KTP)

3. Nomor Ponsel

4. Alamat Surel

5. Alamat Rumah (Jln/Dsn/Dk/Kp/, RT/RW, Ds/Kel, Kec, Kab/Kota)

Baca Juga: Pujian dan Pesan Rektor UMP untuk Mahasiswa PPG Prajabatan pada Gelar Karya Proyek Kepemimpinan

Data Objek Diduga Cagar Budaya yang Dilaporkan

1. Nama Temuan

2. Tanggal Penemuan

3. Alamat Temuan (Jln/Dsn/Dk/Kp/, RT/RW, Ds/Kel, Kec, Kab/Kota)

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x