3. Bangunan
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
4. Situs
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya.
5. Kawasan
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.
Baca Juga: Perbedaan Metode, Model, dan Strategi Belajar: Membangun Landasan Pembelajaran yang Efektif
Objek yang diduga memiliki nilai sejarah, dapat Anda laporkan melalaui tautan yang kami sematkan di akhir artikel ini.
Dalam tautan laporan penemuan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir yang meliputi.
Data Diri Pelapor