Selama 24 jam, umat Hindu di Bali menjalankan tradisi "Catur Brata Penyepian" yang meliputi empat larangan utama, yaitu tidak melakukan kegiatan apapun, tidak menghidupkan api, tidak berpergian, dan tidak berhibur.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945, Cocok untuk Status Medsos WA, FB dan IG
Melalui tradisi ini, umat Hindu di Bali diharapkan untuk melakukan introspeksi diri dan memperbaiki diri.***