Bagi Anda yang Belum Punya KIP dan Ingin Daftar KIP Kuliah Merdeka 2021, Simak Syarat dan Caranya Disini!

27 Maret 2021, 16:55 WIB
Kemendikbud telah meluncurkan KIP Kuliah Merdeka 2021 /Dok. Kemendikbud.

KABAR TEGAL- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan perubahan skema biaya KIP Kuliah pada Jumat, 26 Maret 2021.

Perubahan skema KIP Kuliah bagi angkatan mahasiswa baru tahun 2021 diberi nama KIP Kuliah Merdeka.

Sebelumnya, banyak calon mahasiswa yang mempertimbangkan memilih program studi yang lebih masuk akal karena biaya pendidikan di kampus ternama pastinya besar sedangkan bantuan diberikan KIP Kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester.

Baca Juga: Kemendikbud Naikkan Bantuan KIP Kuliah Merdeka 2021, Cek Rinciannya!

Namun dengan adanya perubahan skema KIP Kuliah Merdeka ini, calon mahasiswa tidak perlu khawatir lagi dalam memilih program studi.

Program studi terakreditasi A kini berubah menjadi maksimal Rp12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Begitu juga untuk biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah.

Sebelumnya, bantuan biaya hidup melalui KIP Kuliah sebesar Rp700.000 per bulan dan disamakan dengan semua daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Inovatif! Warga Margasari Ubah Sampah Plastik jadi Paving Block

Dengan adanya perubahan skema KIP Kuliah Merdeka 2021, Kemendikbud membaginya menjadi lima klaster berdasarkan indeks kemalahan daerah masing-masing, dengan besaran biaya hidup mulai dari Rp800.000 sampai Rp1,4 juta.

Program KIP Kuliah Merdeka 2021 ini hanya diperuntukan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu.

Untuk keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah Merdeka 2021, dibuktikan dengan dokumen pendukung keadaan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka 2021, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Tak Ada Beras Impor Hingga Juni 2021

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau;

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau;

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau;

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau;

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, jika calon penerima tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2021, dengan syarat sebagai berikut.

Baca Juga: Ganjar Ingatkan Pemda Agar Hati-hati Dalam Rencanakan Keuangan di Masa Pandemi

1. Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan.

2. Atau, pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

Langkah selanjutnya, foto dokumen pendukung keadaan ekonomi tersebut bersama dengan scan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Adapun cara membuat SKTM, yakni sebagai berikut.

1. Lapor ke RT/RW untuk menanyakan syarat berkas dan mendapatkan surat pengantar ke Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Buruan Daftar! LTMPT Tahap 2 Telah Dibuka, 1,3 Juta Akun Permanen Telah Terdaftar

2. Ajukan rekomendasi SKTM dengan memberikan berkas persyaratan ke Kelurahan/Desa.

3. Selanjutnya, pihak Kelurahan/Desa akan melakukan verifikasi berkas dan mengajukannya ke Seksi Kesejahteraan Sosial.

4. Kemudian, kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Lurah/Kepala Desa akan menandatangani SKTM.

5. Lalu, staf Kelurahan/Desa melakukan registrasi dan stempel pada SKTM.

6. Waktu pembuatan SKTM umumnya memakan waktu paling lama 1 hari kerja.

Baca Juga: Tidak Lolos SNMPTN 2021? Jangan Khawatir, Ada 4 Jalur Lain Masuk Perguruan Tinggi Negeri

7. Setelah itu, pemohon bisa mengambil SKTM sesuai arahan staf Kelurahan/Desa.

Tidak ada pungutan biaya dalam pembuatan SKTM. Jika sudah memiliki SKTM dan berkas dokumen pendukung keadaan ekonomi KIP Kuliah Merdeka 2021, calon penerima bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2021.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler