Untuk itu, pihaknya sedang berusaha untuk mendaftarkan penemuan produk tersebut ke lembaga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Penemuan permen antikanker juga akan diurus perizinannya ke Kementerian Kesehatan" ujarnya.
Syailendra berharap dengan penemuan ini siswa dapat membantu pemerintah untuk menekan kasus kanker di Indonesia.
"Dengan adanya penemuan permen anti kanker ini dapat membantu menekan kasus pengidap kanker di Indonesia," katanya.***