Gempar! Daya Listrik 450 Watt Dihapus Akan Beralih ke Penggunaan 900 Watt Tanpa Biaya Tambahan?

- 13 September 2022, 23:15 WIB
Ilustrasi. Pemerintah dan DPR sepakat akan hapus daya listrik 450 VA.
Ilustrasi. Pemerintah dan DPR sepakat akan hapus daya listrik 450 VA. /Unsplash.com/Dina Shinta Lestari.

KABAR TEGAL - Masyarakat dihebohkan dengan kabar bahwa daya listrik 450 watt akan dihapus sontak membuat kalangan menengah ke bawah yang masih menggunakannya penasaran akan kebenaran informasi tersebut.

Ramai menjadi perbincangan hangat masyarakat di seluruh wilayah Indonesia tentu penasaran dengan alasan daya listrik 450 Watt akan dihapus.

Belum diketahui sumber isu tersebut datang darimana, namun alasan penghapusan daya listrik 450 Watt guna menghindari oversupply.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton NCT Dream di K Wave Jakarta 28 September 2022, Ini Jadwal dan Cara Pembelian Tiket Trans TV

alasan daya listrik 450 Watt dihapus akan diganti dengan 900 Watt, harapannya supaya masyarakat yang kurang mampu dapat hidup lebih sejahtera.

Dikutip dari Purwakarta.news.com, Ketua Banggar, Said Abdullah pada hari Senin, 12 Spetember 2022 mengatakan bahwa adanya penghapusan daya listrik 450 Watt masyarakat memiliki hidup lebih sejahtera, misal saat mesin cuci baju digunakan mati secara tiba-tiba lantaran daya listrik yang tidak dapat menampung karena daya listrik tidak cukup.

"Kita tahu bener orang miskin, jangan sampai saat lagi cuci baju pakai mesin tiba-tiba disuruh matiin dulu mesinnya karena kulkas mati (akibat daya listrik tidak cukup)," ujar Said Abdullah.

Kabar gembiranya, masayarkat tidak akan ditarik biaya tambahan apapun apabila daya listrik 450 Watt telah diganti menjadi 900 Watt.

"Tinggal kita naikkan, jadi enggak perlu biaya. Nanti PLN tinggal datang ngotak-ngatik meteran," ujar Said.

Baca Juga: Dandim Brebes Tekankan Loyalitas dan Soliditas TNI Kepada Jajarannya

Sebelumnya Anggota DPR RI telah menyepakati bahwa daya listrik 450 Watt akan dihapuskan bagi rumah tangga.

Bahkan menaikkan daya listrik 450 Watt bagi sebagian masyarakat yang masih menggunakannya.

Rencananya daya listrik 450 Watt akan ditambah menjadi 900 Watt, sementara 900 Watt akan ditambah sebanyak 1.200 Watt tanpa adanya biaya tambahan.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 yang menerangkan tentang aturan tarif listrik subsidi.

Terdapat keterangan pada salah satu aturan tersebut yakni subsidi listrik bagi rumah tangga akan disalurkan melalui PLN dan diterima oleh pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, tertuang dalam pasal 2 ayat 1.

Masyarakat yang berhak mendapatkan tarif listrik subsidi yakni yang sudah terdaftar pada data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop CGV Cinemas Transmart Tegal Selasa 13 September 2022, Tonton MIRACLE IN CELL NO 7

Info terbarunya bahwa pada tahun 2023 mendatang subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp72,5 triliun.

Sementara jumlah seluruh subsidi energi pada tahun 2023 sudah mencapai Rp211,9 triliun.

Artinya bahwa msayarakat tak perlu khawatir mengenai kabar penghapusan daya listrik 450 Watt karena Anda dapat menambah daya tanpa biaya tambahan.

Itulah alasan penghapusan daya listrik 450 Watt yang akan segera direalisasikan oleh pemerintah. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah