Gempar! Daya Listrik 450 Watt Dihapus Akan Beralih ke Penggunaan 900 Watt Tanpa Biaya Tambahan?

- 13 September 2022, 23:15 WIB
Ilustrasi. Pemerintah dan DPR sepakat akan hapus daya listrik 450 VA.
Ilustrasi. Pemerintah dan DPR sepakat akan hapus daya listrik 450 VA. /Unsplash.com/Dina Shinta Lestari.

Baca Juga: Dandim Brebes Tekankan Loyalitas dan Soliditas TNI Kepada Jajarannya

Sebelumnya Anggota DPR RI telah menyepakati bahwa daya listrik 450 Watt akan dihapuskan bagi rumah tangga.

Bahkan menaikkan daya listrik 450 Watt bagi sebagian masyarakat yang masih menggunakannya.

Rencananya daya listrik 450 Watt akan ditambah menjadi 900 Watt, sementara 900 Watt akan ditambah sebanyak 1.200 Watt tanpa adanya biaya tambahan.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 yang menerangkan tentang aturan tarif listrik subsidi.

Terdapat keterangan pada salah satu aturan tersebut yakni subsidi listrik bagi rumah tangga akan disalurkan melalui PLN dan diterima oleh pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, tertuang dalam pasal 2 ayat 1.

Masyarakat yang berhak mendapatkan tarif listrik subsidi yakni yang sudah terdaftar pada data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop CGV Cinemas Transmart Tegal Selasa 13 September 2022, Tonton MIRACLE IN CELL NO 7

Info terbarunya bahwa pada tahun 2023 mendatang subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp72,5 triliun.

Sementara jumlah seluruh subsidi energi pada tahun 2023 sudah mencapai Rp211,9 triliun.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah