BLT BBM Rp600 Ribu Akan Cair Kepada KPM yang Memenuhi Syarat Berikut, Penyaluran Bansos Dibagi Menjadi 2 Tahap

- 6 September 2022, 05:15 WIB
BLT BBM Rp600 Ribu Akan Cair Kepada KPM yang Memenuhi Syarat Berikut, Penyaluran Bansos Dibagi Menjadi 2 Tahap
BLT BBM Rp600 Ribu Akan Cair Kepada KPM yang Memenuhi Syarat Berikut, Penyaluran Bansos Dibagi Menjadi 2 Tahap /BPMI Setpres/Laily Rachev

KABAR TEGAL - BLT BBM merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kemensos dalam rangka membantu masyarakat ketika harga BBM naik.

BLT BBM yang akan disalurkan kepada masyarakat adalah sebesar Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) , yang terdiri dari Rp150 ribu yang diberikan empat kali.

Akan tetapi pemerintah mencairkan bansos BLT BBM dalam dua tahap, artinya KPM akan menerima sebesar Rp300 ribu setiap kali cair.

Baca Juga: Disebut Rating Turun Selepas Absennya Arya Saloka Sebagai Aldebaran di Ikatan Cinta, IC Kembalikan 'Mas Al'

Pencairan BLT BBM akan dibagi menjadi dua tahap, dimana tahap satu pada September 2022 dan tahap dua pada awal Desember 2022.

"Kami berikan per September ini (tahap pertama) dan di awal Desember kami berikan yang kedua," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Mensos Tri Rismaharini juga menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan dana BLT BBM hingga Rp12,4 triliun bagi 20,65 juta KPM.

Baca Juga: Marshel Tanggapi Komentar Keisya Levronka yang Sebut Marshel dan Celine 'Beauty And The Beast', Begini Katanya

Ia juga menjelaskan bahwa bansos yang diberikan melalui BLT BBM merupakan tambahan bagi KPM penerima PKH dan BPNT.

"Jadi, penerima irisan. Jadi, penerima PKH dan penerima BPNT tapi enggak boleh double, karena ada penerima PKH dan penerima BPNT, dia terima dua. Tapi ini enggak boleh double. Jadi ketemulah 20,65 (juta)," jelas Tri Rismaharini.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x