Pencairan BLT BBM Rp600 Ribu Tidak Perlu Datang ke Kantor Pos, Begini Penjelasan dari Menteri Sosial

- 5 September 2022, 05:45 WIB
Pencairan BLT BBM Rp600 Ribu Tidak Perlu Datang ke Kantor Pos, Begini Penjelasan dari Menteri Sosial
Pencairan BLT BBM Rp600 Ribu Tidak Perlu Datang ke Kantor Pos, Begini Penjelasan dari Menteri Sosial /

KABAR TEGAL - Cara pencairan BLT BBM Rp600 ribu berbeda dengan cara pencairan bansos lainnya sebab saat pencairan BLT BBM Rp600 ribu, KPM tidak perlu mendatangi Kantor Pos. Simak penjelasannya dari Menteri Sosial sebagai berikut.

Dalam menjalankan program BLT BBM, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp12,9 triliun untuk disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT BBM ini disalurkan kepada masyarakat demi menjaga daya beli masyarakat ketika harga BBM naik.

Baca Juga: Laga Persis Solo vs PSIS Semarang Berjalan Aman, Polisi Apresiasi Suporter Kedua Tim

Hal ini dikarenakan pemerintah telah resmi memutuskan kenaikkan harga BBM pada Sabtu, 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB.

Dimana ada tiga jenis BBM yang mengalami kenaikkan harga yaitu Pertalite, Pertamax dan Solar.

Berdasarkan penjelasan dari Mensos RI, bantuan sosial yang diberikan melalui BLT BBM merupakan tambahan bagi KPM penerima PKH dan BPNT.

Baca Juga: Cakra Buana Randusanga Imam Warnai Comeback! Turnamen GNPK-RI Cup 2022

"Jadi, penerima irisan. Jadi, penerima PKH dan penerima BPNT enggak boleh double, karena ada penerima PKH dan penerima BPNT, dia terima dua. Tapi ini enggak boleh double. Jadi ketemulah 20,65 (juta)," jelas Tri Rismaharini.

BLT BBM diberikan empat kali dengan nominal Rp150 ribu, sehingga total bansosnya sebesar Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x