Grafik Konsorsium 303 Bikin Heboh Masyarakat, Diduga Jaringan Bisnis Gelap Sambo, Cek Faktanya!

- 23 Agustus 2022, 13:35 WIB
Grafik Konsorsium 303 Bikin Heboh Masyarakat, Diduga Jaringan Bisnis Gelap Sambo, Ini Buktinya!
Grafik Konsorsium 303 Bikin Heboh Masyarakat, Diduga Jaringan Bisnis Gelap Sambo, Ini Buktinya! /Twitter/@Mukidi_alNgibul

KABAR TEGAL - Masyarakat heboh lantaran grafik Konsorsium 303 menyebar dan terlihat ada Sambo di jaringan tersebut.

Satu per satu bukti mulai tampak terlihat dugaan yang menyeret nama Sambo dalam jaringan Konsorsium 303.

Grafik Konsorsium 303 Kabereskrim masih ramai menjadi perbincangan hangat masyarakat lantaran sejak Sambo di tetapkan sebagai tersangka.

Banyak masyarakat mencari bukti nyata dari grafik Konsorsium 303 dengan tampilan file PDF di media sosial.

Dalam grafik Konsorsium 303, Ferdy Sambo menjadi pemimpin disana dan mencatut beberapa orang yang terlibat.

Baca Juga: Grafik Konsorsium 303 Diartikan Sebagai Bisnis Gelap Judi yang Menyeret Ferdy Sambo, Benarkah?

Sebelumnya, mari kita telusuri lebih dalam grafik Konsorsium 303 yang hangat diperbincangkan masyarakat.

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kemendikbud, konsorsium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama atau kumpulan pedagang, industriawan, dan perkongsian.

Jika dilihat dari segi keuangan, konsorsium merupakan sebagai pembiayaan suatu proyek dilakukan di lembaga keuangan maupun bank.

Sedangkan, nomor 303 merupakan rujukan kode dalam dunia kepolisian.

Kode 303 disinyalir sebagai segala jenis tindak pidana perjudian.

Di Indonesia, hukuman atas tindak pidana perjudian telah diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Gantikan Irjen Ferdy Sambo, Irjen Pol Syahardiantono Dilantik jadi Kadiv Propam Polri oleh Kapolri

Tertera dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 303 ayat 3 yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, yang berbunyi:

“Permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapatkan untung tergantung pada peruntungan belaka, juga karena permainannya lebih terlatih atau lebih mahir.

Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya, yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya".

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti asal grafik Konsorsium 303 yang diduga jaringan milik Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, isi grafik Konsorsium 303 juga memperlihatkan orang yang ikut terlibat di dalamnya belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hingga saat ini Ferdy Sambo belum memberikan respon apapun mengenai PDF berisi Grafik Konsorsium 303 yakni judi online yang telah tersebar luas di masyarakat.

Itulah informasi mengenai Grafik Konsorsium 303 yang menyeret nama Ferdy Sambo dan beberapa orang lainnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah