Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan penetapan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan penetapan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J /Antara

KABAR TEGAL - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.

"Timsus menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," ujar Kapolri.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam, Sejumlah Anak Buah Dimutasi, Ini Daftar Namanya!

Kapolri mengungkap bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ungkap Kapolri.

Dalam peristiwa ini, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, RR, dan KM.

Baca Juga: Puji Langkah Profesional Kapolri di Kasus Brigadir J, JARI 98 : Respon Cepat! Tegas Lakukan Penonaktifan

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pada awalnya, Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antar anggota yang melibatkan Bharada E.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x