Berikut tata cara pendaftaran baru kartu prakerja yang dikutip Kabar-Tegal.com
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui dashboard Prakerja
Bagi Anda yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja dan terverifikasi, langsung login kemudian klik "Gabung" ke Gelombang 41 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Mengenai informasi kartu prakerja gelombang 41 secara lengkap dapat akses dari link berikut.