- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Ini dia tips supaya lolos seleksi sebagai calon penerima kartu prakerja gelombang 41.
1. Hindari kesalahan penulisan NIK
2. Hindari daftar lagi apabila sudah pernah mendapatkan bantuan program prakerja
3. Hindari dua anggota dalam satu KK sudah lolos
4. Hindari pendaftaran bila kalian termasuk ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.