Setelah gabung dalam Kartu Prakerja gelombang 37, Anda hanya tinggal menunggu pengumuman lolos seleksi gelombang 37.
Pengumuman lolos Kartu Prakerja akan berupa SMS, email atau notifikasi pada dashboard Kartu Prakerja.
Adapun syarat bagi pendaftar yang akan melakukan proses daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 37 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 18 tahun
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Senin- Kamis dan Doa Berbuka Lengkap: Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD