4 Langkah Mencairkan BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM Rp600 Ribu, Cek eform.bri.go.id, Pastikan Segera

- 15 Juli 2022, 10:37 WIB
Cara melakukan cek nama penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM Rp600 ribu dengan mengakses link efor.bri.co.id
Cara melakukan cek nama penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM Rp600 ribu dengan mengakses link efor.bri.co.id /Agus Salim

KABAR TEGAL - Apa saja syarat daftar BLT UMKM, dan bagaimana cara daftar dan cek BLT UMKM atau Banpres BPUM. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan BLT UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Anda dapat langsung melakukan cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM sejumlah Rp600 ribu dapat melalui situs resmi Bank BRI (Eform BRI).

BLT UMKM cair sejumlah Rp600 ribu disalurkan pemerintah RI kepada pelaku usaha UMKM yang mendaftar dan telah memenuhi syarat yang berlaku untuk menjadi penerima BLT UMKM.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT UMKM yang kembali cair Rp600 ribu adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Login Menggunakan NIK, cek DaftarPenerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp600 di eform.bri.co.id

1. Warga Negara Indonesia,

2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP),

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB),

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD,

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya,

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah