6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp225 ribu per tahap penyaluran
7. Kategori Lanjut Usia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp225 ribu per tahap penyaluran
Bansos PKH tidak disalurkan dalam sekali tahapan, namun ada empat tahap penyaluran dalam setahun yaitu:
Baca Juga: Jung So Min dan Lee Jae Wook Bintangi Drama Korea Terbaru yang Berjudul Alchemy Of Souls
- Tahap 1: Januari, Februari dan Maret
- Tahap 2: April, Mei dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus dan September
- Tahap 4: Oktober, November dan Desember
Setelah penyaluran bansos PKH tahap 2 selesai, maka akan dilanjutkan kembali ke penyaluran tahap ketiga pada bulan Juli hingga September 2022.