Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, Berikut Syarat untuk Dapatkan Insentif Rp2,55 Juta

- 20 Juni 2022, 05:30 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, Berikut Syarat untuk Dapatkan Insentif Rp2,55 Juta
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, Berikut Syarat untuk Dapatkan Insentif Rp2,55 Juta /Instagram/ @prakerja.go.id/Prakerja

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: Gelar 'Gagego', Relawan Plat K Nyatakan Setia dan 2024 Nderek Jokowi

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro&kecil

7. Maksimal penerima Kartu Prakerja ialah 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar

Baca Juga: 11 Motor, 7 Sepeda dan Ratusan Door Prize Dibagikan dalam Semarak Olahraga Hari Bhayangkara ke 76 di Brebes

Bagi Anda yang sudah memenuhi semua syarat diatas bisa segera mencoba gabung gelombang 33.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah