KABAR TEGAL - Iko Uwais dikabarkan telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan, simak kronologinya.
Dikenal sebagai aktor yang memulai karirnya melalui aksi bela diri, kini Iko Uwais dikabarkan sedang bermasalah dengan hukum.
Kasus Iko Uwais sedang ramai diperbincangkan di media sosial karena pelaporan dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Indonesia Open 2022: Hasil Drawing, Jadwal dan Link Live Streaming Hari Ini
Pada Minggu 12 Juni 2022, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR.
Pemukulan yang dilakukan Iko Uwais itu di konfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan turut mengungkapkan kronologi awal sehingga kasus penganiayaan tersebut terjadi kepada pelapor berinisial RR.
Baca Juga: Begini Syarat Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Nama Anda Melalui Link Kemnaker Berikut
Kronologi terjadinya percekcokan antara Iko Uwais dengan seorang pria berinisial RR berawal dari penagihan.
Saat itu RR datang menagih sisa uang kepada suami Audy Item terkait jasa disain interior yang baru dibayar setengahnya.