“Awalnya Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior dari korban untuk membangun rumahnya di Cibubur” ungkap Zulpan.
Baca Juga: Selamat! Anda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 32 Jika Mendapatkan SMS Seperti Ini
"Baru dibayar setengahnya, ini ditagih oleh korban, korban ini artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya” lanjutnya.
Lalu, lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya, korban menagih sisa pembayaran Iko Uwais dengan menggunakan invoice namun tidak direspon oleh sang aktor.
Kejadian yang berawal saat korban kebetulan melintas didepan rumah Iko Uwais. Iko Uwais bersama rekannya yang berinisial F menghampiri korban dan kemudian terlibat percekcokan hingga berujung pemukulan.
Korban yang mendapatkan perlakuan pemukulan mengalami luka-luka dan kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib.
Pihak kepolisian selanjutnya akan mempersiapkan pemanggilan kepada Iko Uwais dan rekannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kejadian dugaan tindak pidana pemukulan yang dilakukan Iko Uwais di daerah Sumarecon Bekasi ini telah ditangani pihak Kepolisian.
Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos dan Dapatkan Bansos PKH 2022, Ikuti Langkahnya Sebagai Berikut