Segera Daftar DTKS Kemensos dan Dapatkan Bansos PKH 2022, Ikuti Langkahnya Sebagai Berikut

- 14 Juni 2022, 06:15 WIB
Segera Daftar DTKS Kemensos dan Dapatkan Bansos PKH 2022, Ikuti Langkahnya Sebagai Berikut
Segera Daftar DTKS Kemensos dan Dapatkan Bansos PKH 2022, Ikuti Langkahnya Sebagai Berikut /Dok. Kemensos

KABAR TEGAL - Segera daftarkan diri Anda di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos PKH 2022, ikuti langkah-langkahnya berikut ini.

Program bansos PKH ditujukan kepada ibu hamil, anak balita/anak usia dini, anak sekolah (wajib belajar 9 tahun), lansia hingga penyandang disabilitas.

Penyaluran bansos PKH disesuaikan dengan kategori penerimanya, karena setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Bupati Brebes Lantik 18 Kepala Desa, Ini Pesan yang Idza Priyanti Disampaikan

Nominal bansos PKH ialah dimulai daru Rp225 ribu untuk siswa SD setiap tahapnya hingga Rp750 ribu untuk ibu hamil dan anak balita.

Penerima bansos PKH ialah mereka yang sudah terdaftar namanya di data DTKS Kemensos.

Untuk menjadi KPM bansos PKH, Anda harus terdaftar dalam DTKS Kemensos. Berikut cara daftar KPM online DTKS 2022 lewat HP:

Baca Juga: Kapolres Banjarnegara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah