Inilah Mekanisme Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk Jenjang SMA dan SMK, Siapkan Berkas Berikut

- 31 Mei 2022, 06:10 WIB
Inilah Mekanisme Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk Jenjang SMA dan SMK, Siapkan Berkas Berikut
Inilah Mekanisme Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk Jenjang SMA dan SMK, Siapkan Berkas Berikut /Instagram.com @officialppdbdki/

KABAR TEGAL - Berikut mekanisme dan tata cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2022 jenjang SMA dan SMK melalui link https://ppdb.jakarta.go.id, siapkan berkas-berkas berikut ini untuk kelengkapan pendaftaran PPDB.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah mulai dibuka pendaftarannya sejak Senin, 30 Mei 2022 kemarin.

Sebelum mendaftar, sebaiknya Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus memahami mekanisme pendaftaran atau pengajuan akun PPDB DKI SMA dan SMK DKI Jakarta tahun 2022 terlebih dahulu.

Baca Juga: Polda Jateng Soroti Aksi Konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes yang Dinilai Tidak Sesuai dengan Undang-Undang

CPDB perlu melakukan pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 pada 17 Mei hingga 14 Juni 2022. Jadwal tersebut dilansir dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki.

Selanjutnya, CPDB SMA dan SMK di DKI Jakarta dapat melakukan langkah berikut ini:

1. CPDB mempelajari alur pendaftaran dan daya tampung tersedia di laman https://ppdb.jakarta.go.id, dengan cara berikut:

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Kunjungan Miss Universe dan Puteri Indonesia 2022, Berikan Tugas Agenda KTT G20 di Bali

- Akses link https://ppdb.jakarta.go.id

- Mengajukan akun dengan cara cari jenjang SMA atau SMK kemudian arahkan untuk memilih Jalur Pendaftaran yang diminati

- Isi formulir online dengan lengkap

- Cetak tanda bukti pengajuan yang berisi Nomor Peserta dan PIN / token untuk aktivasi

Baca Juga: Polres Demak Intensifkan Monitoring Peternakan dan Pemeliharaan Hewan di Kabupaten Demak

2. CPBD mengajukan akun, aktivasi pin dan token serta memilih sekolah

3. CPDB bisa memantau hasil seleksi sementara

4. CPDB bisa melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri

Baca Juga: Lirik Lagu Sorry, Heart - NCT Dream EASY LYRICS Romanization Lengkap Dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Adapun berkas bagi CPDB SMA dan SMK yang akan melakukan PPDB DKI Jakarta 2022 wajib mempersiapkan dokumen berikut ini:

- Kartu Keluarga (KK)

- Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, Rapor kelas 8 semester 1 dan semester 2

- Sertifikat Akreditasi Sekolah asal

- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal

Baca Juga: To My First - NCT Dream EASY LYRICS Romanization Lengkap Dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

- Sertifikat prestasi akademik

- Sertifikat prestasi non-akademik

- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Osis/MPK

- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurusan Ekstrakurikuler

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari Orang Tua Wali CPDB bermaterai cukup

Baca Juga: Lirik Lagu Beatbox - NCT Dream EASY LYRICS Romanization Lengkap Dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Khusus untuk PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK ada lima jalur penerimaan yakni, jalur prestasi, afirmasi, zonasi, pindah tugas orang tua, dan PPDB bersama.

Demikian tata cara pendaftaran atau pengajuan akun di https://ppdb.jakarta.go.id untuk PPDB SMA dan SMK yang sudah mulai dibuka pada Senin, 30 Mei 2022.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah