Lengkapi Syarat Berikut! Dijamin BSU Rp1 Juta Cair ke tangan Anda

- 30 Mei 2022, 15:11 WIB
cara cek BSU atau BLT subsiidi gaji dengan akses website Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan
cara cek BSU atau BLT subsiidi gaji dengan akses website Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan

KABAR TEGAL - Bagaimana cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji secara online dengan akses laman website kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Subsidi Gaji atau BSU merupakan program pemerintah yang disalurkan lewat Kemensos untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU yang harus dipenuhi adalah:

Baca Juga: Tak Perlu Akses Link Kemensos! Begini Cara Cek Penerima PKH Tanpa Harus Repot-Repot Akses Link Kemensos

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah