KABAR TEGAL - Bagaimana cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji secara online dengan akses laman website kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Subsidi Gaji atau BSU merupakan program pemerintah yang disalurkan lewat Kemensos untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU yang harus dipenuhi adalah:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,
3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,
4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,