Haru! Tahanan Narkoba Asal Aceh Nikahi Gadis Tegal di Rutan Polres Tegal Kota

- 30 Mei 2022, 14:16 WIB
Ironis sekaligus mengharukan, sepasang kekasih melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Tegal Kota
Ironis sekaligus mengharukan, sepasang kekasih melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Tegal Kota /Sri yatni

KABAR TEGAL - Tangis haru seorang tahanan kasus narkoba yang melangsungkan ijab qobul pernikahannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tegal Kota setelah beberapa hari sebelumnya terjerat kasus.

Meski berstatus tahanan narkoba, Muhammad Irfan Fazila, pria 25 tahun asal Desa Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara tersebut tetap menikahi gadis pujaan hatinya DF (28) asal Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal.

Keluarga mempelai pengantin tampak hadir dengan membawa seserahan dan mas kawin berupa cincin seberat 4 gram dalam prosesi akad nikah bersama petugas penghulu dari KUA Tegal Barat di Polres Tegal Kota.

Baca Juga: DeAr Buat Komitmen Canangkan Gerakan Hidup Sehat: Ada DPRI Semangat Gini, Masa Rakyatnya Nggak Semangat?

Pengantin wanita (DF) tampak mengenakan kebaya putih bersama pendamping keluarga menunggu mempelai pria yang saat itu masih berada di dalam sel tahanan. Dirinya terlihat tegar meskipun prosesi akad nikah dengan calon suaminya itu berlangsung di tahanan.

Pasangan itu memang sudah lama merencanakan pernikahan. Irfan sedianya mempersunting DF pada Kamis, 26 Mei 2022, namun karena keburu terjerat kasus hukum, ijab kabul itu pun mundur hingga terlaksana hari ini di Masjid Polres Tegal Kota, Senin, 30 Mei 2022.

Prosesi pernikahan digelar sederhana, namun tetap meriah. Disaksikan keluarga dan Waka Polres Tegal Kota dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian.

Baca Juga: Top! Tembakan Sempurna, Personel Ditsamapta Polda Jateng ini Juara 1 Reaksi Terbuka Piala Danjen Kopassus 2022

Di depan penghulu Mohammad Irfan dengan suara mantap mengucapkan ikrar pernikahan dengan kekasihnya DF.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x