- Isi formulir online dengan lengkap
- Cetak tanda bukti pengajuan yang berisi Nomor Peserta dan PIN / token untuk aktivasi
Baca Juga: Polres Demak Intensifkan Monitoring Peternakan dan Pemeliharaan Hewan di Kabupaten Demak
2. CPBD mengajukan akun, aktivasi pin dan token serta memilih sekolah
3. CPDB bisa memantau hasil seleksi sementara
4. CPDB bisa melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri
Adapun berkas bagi CPDB SMA dan SMK yang akan melakukan PPDB DKI Jakarta 2022 wajib mempersiapkan dokumen berikut ini:
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, Rapor kelas 8 semester 1 dan semester 2